Dewan Desak Terbitkan SPT Jukir

Dewan Desak Terbitkan SPT Jukir

\"Suimi

BENGKULU, BE - Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar mengeluarkan SPT (surat perintah tugas) kepada para juru parkir. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan oleh Satpol PP tersebut.

Misalnya ada razia, diantara juru parkir yang tersebar di 12 zona kota Bengkulu, hingga saat ini masih berstatus ilegal/tidak sah. Hal ini merupakan imbas dari mutasi pejabat dipemerintah kota Bengkulu yang terus bermasalah, sehingga ajuan Surat Perintah Tugas (SPT) belum kunjung diperpanjang oleh pihak Dinas perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) kota Bengkulu.

\"Nah, inikan menjadi masalah serius bagi pemerintah daerah, apalagi aparat kepolisian sering turun lapangan merazia jukir-jukir yang tidak memiliki SPT, nah ini berbahaya bagi mereka,\" kata Suimi Fales.

Beberapa waktu lalu, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Parkir sempat menyampaikan hal ini terkendala proses pengesahan dari kepala dinas. Dimana pelaksana tugas (Plt) Kadishubkominfo yang berkewajiban menandatangani, justru enggan dengan alasan sudah mengundurkan diri. Sedangkan Selupati yang sempat dikembalikan ke Dishubkominfo, hingga dikembalikan ke staf ahli lagi sejak Kamis lalu belum memiliki wewenang penuh dalam mengemban jabatan kepala dinas.

\"Kita berharap agar Pemda untuk segera menyelesaikan itu, sehingga petugas parkir yang ada dilapangan, SPTnya dapat diperpanjang, jangan sampai petugas parkir itu mendapat masalah di lapangan,\" harapnya.

Menurut Suimi Fales, pihaknya sangat menyayangkan atas terjadinya permasalahan ini. Sehingga, berencana memanggil pihak Dishubkominfo kota untuk melakukan hearing dalam minggu ini, guna memastikan penyebab permasalahan tersebut.

\"Dalam waktu dekat ini komisi II akan mengundang Kadis Perhubungan kota, dan pihak terkait lainnya supaya masalah ini selesai,\" tukas Suimi.

Sementara itu, protes juga disampaikan Ujang salah satu jukir di kawasan Suprapto, dimana dirinya merasa tidak jika bekerja tanpa SPT. Dan berharap agar pihak Dishubkominfo kota Bengkulu dapat mempertanggungjawabkan bilamana aksi razia tersebut dilakukan oleh pihak berwenang.

\"Ya kita tetap bekerja seperti biasa, tapi kan SPT itu masih terhalang tanda-tangan, kalau memang nanti ada razia tinggal kita minta pihak Dishub untuk menjelaskan saja,\" tukasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: